Informasi Penerimaan CPNS 2014 dan Contoh Soal CPNS 2014 TKD TKB CAT

Wednesday, April 16, 2014

Seleksi CPNS 2014 Menggunakan CAT

Seleksi CPNS 2014 Menggunakan CAT - Pemerintah akan melaksanakan tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) karena ingin menghendaki proses seleksi yang bersih, meminimalisir kecurangan serta praktis. Setelah sukses dengan uji coba yang dilakukan pada beberapa Lembaga pemerintah dan Kementerian, rencananya seluruh Kementerian dan Lembaga mulai tahun 2014, proses seleksi CPNS 2014 menggunakan CAT seperti yang diungkapkan oleh Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.

Seleksi CPNS 2014 Menggunakan CAT

"Tidak butuh perangkat komputer terlalu banyak untuk sistim CAT ini. Cukup 50 unit tiap instansi sudah cukup," ujarnya.

Dengan 50 unit komputer, tambah mantan pejabat di Jawa Barat ini, sehari bisa dites 200 pelamar. Sistim CAT ini didesain untuk empat gelombang.

"Jadi kalau 50 unit komputer bisa empat gelombang sehingga sehari 200 orang dapat dites," ucapnya.

Sukses menerapkan seleksi cpns 2014 menggunakan CAT dibuktikan dengan minimnya komplain dari pelamar itu sendiri serta hasil bisa langsung terlihat begitu peserta tes selesai mengikuti tahapan seleksi. Hal itu yang membuat seluruh instansi pusat serta 33 provinsi dan kota sudah diwajibkan menggunakan CAT, namun untuk daerah yang infrastrukturnya belum memadai seperti daerah timur, masih diberikan kelonggaran dengan menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK).

Bila biasanya tes CPNS dilaksanakan sekitar bulan Oktober sampai Nopember, untuk 2014 ini dimajukan pada pertengahan tahun, yaitu pada bulan Juni yang berarti pendaftaran akan dilakukan sekitar bulan April. Masih ada waktu bagi anda untuk mempersiapkan diri anda dengan membekali diri anda dengan mempelajari contoh soal cpns 2014 terbaru yang sukses mengantarkan para pelamar CPNS menggapai cita citanya untuk menjadi aparatur negara. Lihat contoh soalnya disini


Seleksi CPNS 2014 Menggunakan CAT Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment